Intensive Moot Court School (IMCS) adalah sekolah Peradilan Semu yang diselenggarakan oleh ALSA LC Unhas yang juga merupakan wadah bagi Anggota ALSA LC Unhas dan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin untuk menambah pengetahuan dan wawasan mereka terkait dengan Hukum Acara baik itu Hukum Acara Pidana, Perdata, dan Mediasi. Kegiatan ini dimulai pada tanggal 1 Juli 2024 yang dibuka secara langsung oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Maskun, S.H., LL.M. yang bertempat di Ruang Moot Court Dr. Harifin Tumpa, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
IMCS dibagi kedalam 3 (tiga) kelas yaitu kelas Pidana, Perdata, dan Mediasi. Tiap-tiap kelas akan melakukan 5-6 kali pertemuan kemudian para peserta diberikan materi oleh Pemateri yang berkompeten di bidangnya. Selain mendapatkan materi secara teori, para peserta juga berkesempatan untuk berpraktik peradilan semu di final kegiatan ini. Final Intensive Moot Court School (IMCS) dilaksanakan pada tanggal 24 Juli 2024 yang bertempat di Ruang Moot Court Dr. Harifin Tumpa, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. yang juga menghadirkan 3 Juri untuk menilai hasil latihan praktik sidang dari para peserta.
Diakhir kegiatan, peserta diberikan penghargaan berdasarkan hasil penilaian setiap Kepala Sekolah yang terdiri atas Best Participant of Criminal Law Class, Best Participant of Civil Law Class, dan Best Participant of Mediation Class. Kemudian pada Final Praktik Sidang para peserta juga diberikan penghargaan berdasarkan penilaian juri yang terdiri atas Best Team, Best Judge, Best Prosecutor, Best Defendant, Best Co-Defendant, Best Clerk of Court, dan Best Witness and Expert sebagai bentuk apresiasi dalam keaktifan para peserta dalam mengikuti kegiatan ini.
Armi Annisa Arland selaku Project Officer Intensive Moot Court School mengatakan dalam sambutannya “Kegiatan Intensive Moot Court School ini menjadi wadah bagi para peserta untuk mendapatkan tambahan ilmu di hari libur. Kegiatan ini diselenggarakan selama kurang lebih satu bulan, para peserta mendapatkan materi yang dibawakan oleh orang-orang yang berkompeten di bidangnya. Selain itu, para peserta juga berkesempatan melaksanakan final dengan berpraktik sidang. Sangat besar harapan saya agar para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik agar para peserta bisa mendapatkan pengetahuan serta wawasan yang luas mengenai Hukum Acara baik itu secara teori maupun Praktik.”
Comments