ALSA Legal Advocation (ALVO) merupakan kegiatan yang pertama kali diselenggarakan oleh ALSA Local Chapter Universitas Hasanuddin (ALSA LC Unhas). Melalui Legal Research and Counseling Department (LRCD) ALVO dirancang agar dapat menjadi wadah untuk mengkaji dan mendiskusikan masalah hukum yang terjadi di masyarakat agar dapat dijadikan sebagai bahan laporan penelitian serta dasar melakukan kegiatan advokasi sebagai bentuk pemberian bantuan (konseling) kepada masyarakat umum.
Dalam pelaksanaan yang baru saja akan memulai eksistensinya, tahun ini ALVO berkonsentrasi terhadap isu kepemilikan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). Kedua hal tersebut merupakan salah satu hak sipil yang harus dipenuhi oleh keluarga dan negara dalam hal ini pemerintah. Maraknya isu masyarakat yang tidak memiliki akta kelahiran hingga saat dewasa menjadikan ALSA LC Unhas melalui ALVO beritikad baik untuk menjadi penyambung tangan antara masyarakat dan pemerintah terkait agar mereka dapat mendapatkan hak sipilnya. Begitu juga dengan KIA yang merupakan salah satu syarat administrasi untuk anak-anak 0-17 tahun berdasarkan program baru pemerintah, ternyata masih banyak masyarakat yang minim akan informasi dan edukasi terkait hal tersebut.
Merujuk pada konsentrasi isu ALVO tahun ini, maka diadakan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dengan spesifikasi wilayah Kabupaten Maros berdasarkan hasil riset tim khusus yang telah dibentuk. ALVO dilaksanakan secara hybrid menyesuaikan dengan kondisi pandemic Covid-19 pada lokasi pelaksanaan kegiatan dan melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari dengan konsep Pre-Event dan Main Event. Kegiatan Pre-Event dilaksanakan pada Kamis, 1 Juli 2021 di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan dan melalui Zoom Meeting. Agenda yang dilakukan pada Pre-Event ini adalah penyuluhan terkait urgensi Akta Kelahiran sebagai Hak Sipil oleh Ibu Hermin, S.E selaku Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dukcapil Maros kepada sasaran advokasi serta menghimpun data masyarakat yang akan mencetak Akta Kelahiran dan KIA. Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat Kelurahan Bontoa (dengan konsep luring terbatas), Kepala Kelurahan Bontoa Andi Rahman Silangi S,Sos., Kepala Kecamatan Mandai Andi Mappelawa, dan Wakil Bupati Kabupaten Maros Suhartina Bohari, S.E. untuk membuka kegiatan ALVO 2021 secara resmi.
Selanjutnya pada main Event ALVO 2021 telah tercetak 31 Kartu Identitas Anak dan 5 Akta Kelahiran untuk masyarakat Kelurahan Bontoa. Dokumen tersebut kemudian diserahkan secara simbolis saat main event ALVO yang diselenggarakan pada Rabu, 7 Juli 2021. Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC, pembagian Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak dan ditutup dengan sepatah kata oleh Kepala Kelurahan Bontoa serta pesan kesan dari masyarakat yang telah diadvokasi.
Comments