ALSA Law Field Study adalah salah satu program kerja yang dilaksanakan oleh ALSA Local Chapter Universitas Hasanuddin (ALSA LC Unhas), dengan target menyediakan program magang bagi para Anggota di berbagai instansi untuk mempraktekkan langsung legal skills yang mereka miliki di lapangan. Program ALFS di tahun ini hadir dengan pelaksanaan magang 1 (satu) bulan dan 3 (tiga) bulan sebagai hal yang baru.
Program ini dibuka secara resmi oleh pembina ALSA LC Unhas, Ibu Amaliyah, S.H., M.H., kemudian dilanjutkan dengan sesi pembekalan kepada seluruh peserta magang ALSA Law Field Study yang dibawakan oleh Alfi Wirdiyan selaku Vice Director of Internal ALSA LC Unhas periode 2022/2023.
Dimulai pada tanggal 8 Juli 2024, ALSA Law Field Study berhasil berkolaborasi dengan 20 institusi, 7 firma hukum, 8 lembaga pemerintahan dan swasta, dan 6 kantor notaris dan PPAT, diantaranya yaitu:
Law Firm
Aldin Bulen & Partners Law Firm
AIA Law Firm
Rudal & Partners
Jusman Sabir & Rekan
Candra Aksana & Partners
SSP Law Firm
Syahrir Cakkari & Partners
Notaris PPAT
Instansi Pemerintahan
Kepolisian Daerah Sulsel
Pengadilan Negeri Maros
Pengadilan Negeri Gowa
Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara
Kantor Kejaksaan Negeri Maros
Bagian Hukum Sekretaris Kota Makassar
Instansi Swasta
Bosowa Corporation.
Kegiatan ini turut serta disukseskan oleh 79 peserta yang mendapatkan kesempatan untuk magang. Dengan menyediakan wadah bagi peserta untuk mengimplementasikan ilmu legal mereka secara praktek, ALSA LC Unhas berharap dapat membentuk kemampuan para anggota untuk mengembangkan sumber daya manusia dari ALSA sendiri.
Comments